¡Sorpréndeme!

[FULL] Deretan Fakta Mendes Yandri soal Cawe-Cawe Pilkada Serang, Dukung sang Istri

2025-02-25 15 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Pilkada Serang, Banten.

Yandri menyebut akan menggelar konferensi pers besok untuk menyampaikan sikapnya terkait putusan tersebut.

Saat ditemui usai mengisi materi di Retret Kepala Daerah di Magelang, Yandri menegaskan bahwa Retret Kepala Daerah bukan tempat yang tepat untuk memberikan keterangan soal keputusan MK yang menyebut dirinya mengarahkan kepala desa untuk memenangkan istrinya di Pilkada Serang.

Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas.

MK juga memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Serang. Selain itu, MK membatalkan PKPU Nomor 28 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Serang yang memenangkan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah.

Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

#pilkada #kepaladaerah #mk

Baca Juga [FULL] Keterangan Kejagung soal Kronologi Korupsi Impor Minyak Pertamina, Rugikan Negara Rp193,7 T di https://www.kompas.tv/nasional/576396/full-keterangan-kejagung-soal-kronologi-korupsi-impor-minyak-pertamina-rugikan-negara-rp193-7-t

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576398/full-deretan-fakta-mendes-yandri-soal-cawe-cawe-pilkada-serang-dukung-sang-istri